Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan komitmen perang melawan narkoba. Jajaran Korps Bhayangkara Riau, baru saja menyelesaikan Operasi Antik Lancang Kuning 2022.
Operasi ini menyasar segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi digelar mulai 26 Oktober hingga 16 November 2022.
“Selama Operasi Antik Lancang Kuning, jajaran Polda Riau mengungkapkan sebanyak 277 kasus. Dengan 393 tersangka (21 Target Operasi (TO) dan 370 non TO,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (18/11/2022).
Lanjut Kombes Sunarto, dari 393 tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 359 orang laki-laki dan 34 perempuan.
Kabid Humas merincikan, Ditresnarkoba Polda Riau, mengungkap 17 kasus dengan 42 tersangka, Polresta Pekanbaru 42 kasus dengan 57 tersangka, Polres Dumai 9 kasus dengan 12 tersangka, Polres Bengkalis 25 kasus dengan 33 tersangka.
Lalu Polres Inhil 9 kasus dengan 20 tersangka, Polres Rohil 33 kasus dengan 44 tersangka, Polres Rohul 26 kasus dengan 34 tersangka, Polres Kampar 31 kasus dengan 42 tersangka.
Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Jambi Bakar 4,8 Kg Ganja
Berikutnya, Polres Inhu 15 kasus dengan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dengan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dengan 22 tersangka, Polres Meranti 25 kasus dengan 19 tersangka, dan Polres Kuansing 16 kasus dengak 19 tersangka.
Tak hanya tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya 28,8 kg ganja, 42,7 kg sabu, 272 butir ekstasi. Sementara barang bukti non narkotika, terdiri dari 313 unit handphone, 1 unit senjata air soft gun, 9 unit mobil, 65 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp118 juta.
Perwira Menengah Polri berpangkat bunga melati tiga ini memaparkan sejumlah pengungkapan kasus menonjol.
Pertama, pengungkapan 10 kg sabu dengan tersangka FAR. Pengungkapan dilakukan di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Mundam, Kota Dumai pada 28 Oktober 2022 oleh tim Polres Dumai.
Kedua, pengungkapan kasus 1,35 gram sabu dan 0,83 gram ganja. Dalam operasi penangkapan terhadap 3 tersangka, JON, SRI, dan FAJ ini, petugas turut menyita barang bukti senjata soft gun. Pengungkapan dilakukan di Jalan lintas Tanah Putih, Tanjung Melawan, Rokan Hilir pada 8 November 2022.
Baca Juga : Polsek Bangko Tangkap Dua Pria Pengedar Narkoba di Warung Kopi
Ketiga, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 30 kg sabu, pada 15 November 2022 di Desa Api Api Laut, Kecamatam Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka diamankan, yakni MUH dan HER.
“Disamping itu, berhasil diamankan 14 pelaku penyalahguna narkoba di tempat hiburan malam pada 5 November 2022 dan dilakukan rehabilitasi,” papar Kombes Sunarto.
Perwira jebolan Akpol 1992 ini berujar, untuk giat dari Satgas Pencegahan dalam operasi ini, dilakukan sebanyak 2.103 kali. Ini mengalami kenaikan kegiatan hingga 261 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Giat Satgas Banops dilakukan sebanyak 27 kali, atau mengalami kenaikan kegiatan hingga 35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Sementara Sagtas Tindak menangani sebanyak 277 kasus selama operasi. Ini mengalami penurunan, dimana periode tahun sebelumnya 463 kasus,” ulas Kabid Humas.
Untuk tersangka, jumlahnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 463 orang.
“Untuk trend sabu, mengalami kenaikan sebanyak 545,17 gram dari tahun sebelumnya, ganja juga mengalami kenaikan 27,7 gram. Sementara ekstasi turun dari tahun sebe sebanyak 50.236 butir,” rinci Kombes Sunarto.
Baca Juga : Polisi Tangkap 16 Orang Pengedar Narkoba
Menurutnya, dengan naiknya kegiatan pada Satgas Pencegahan, ini berpengaruh langsung pada tingkat kesadaran masyarakat.
“Secara umum, Operasi Antik Polda Riau berjalan dengan baik dan hasil yang maksimal,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada pada satu barisan, bergandengan tangan dalam melawan narkoba.
“Polda Riau tetap pada komitmen perang melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa,” pungkasnya. (Jumilan)