Polda Kepri Tangkap Dua Pelaku Begal Dalam Waktu 11 Menit

Respons cepat kembali ditunjukkan oleh Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) dalam menindaklanjuti laporan kejahatan dari masyarakat. Pada Kamis malam (15/5/2025), Tim Patroli Samapta berhasil mengamankan dua pelaku pembegalan di wilayah hukum Polresta Barelang hanya dalam waktu 11 menit sejak laporan diterima. (Mulyadi )

Ungkap.co.id Respons cepat kembali ditunjukkan oleh Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Samapta (Ditsamapta) dalam menindaklanjuti laporan kejahatan dari masyarakat. Pada Kamis malam (15/5/2025), Tim Patroli Samapta berhasil mengamankan dua pelaku pembegalan di wilayah hukum Polresta Barelang hanya dalam waktu 11 menit sejak laporan diterima.

Kecepatan dan ketepatan tindakan ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan personel Ditsamapta Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Kepri, Jumat (16/5/2025).

Bacaan Lainnya

Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho melalui Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat SPKT Polda Kepri menerima laporan dari masyarakat pada pukul 23.45 WIB, Kamis malam (15/5) mengenai tindak pembegalan yang terjadi di kawasan Bundaran Bandara, Kota Batam.

Tim Patroli Samapta 405 yang tengah bertugas segera menerima informasi tersebut dan langsung melakukan koordinasi cepat.

Dipimpin oleh Koordinator Ipda Firmansyah dan Padal Ipda Zulfi Trisnanugraha, tim langsung menghubungi korban guna mengetahui lokasi terkini dan kronologi kejadian. Korban diketahui masih dapat melacak handphone miliknya yang dirampas oleh pelaku.

“Berdasarkan hasil pelacakan bersama korban, tim menuju sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri, yang menjadi titik terakhir sinyal perangkat. Setelah dilakukan interogasi terhadap penghuni rumah dan pengecekan langsung, petugas menemukan bahwa pemilik rumah tersebut merupakan pelaku pembegalan,” kata Zahwani dalam rilis resminya kepada wartawan.

Baca Juga : Polisi Tangkap Begal di Bungo, Melawan dan Kabur, Akhirnya Dihadiahi Timah Panas

Kata Zahwani, tim langsung mengamankan 2 tersangka dan mengumpulkan barang bukti berupa pistol (senjata mainan) untuk menakuti korban dan senjata tajam milik pelaku.

Kemudian sepeda motor, laptop, dan 2 handphone milik korban yang berhasil ditemukan di lokasi. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Pelapor dalam kasus ini, K.A, turut aktif mendampingi petugas dalam proses pelacakan hingga berhasilnya penangkapan,” jelas Zahwani.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mencerminkan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat serta menunjukkan pentingnya kesiapan personel dalam merespons cepat setiap bentuk ancaman terhadap keamanan warga.

Polda Kepri terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat.

Terakhir, Zahwani mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan ataupun premanisme yang meresahkan melalui Call Center Kepolisian 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau. (Mulyadi)

Pos terkait