Polda Jambi Ungkap 116 Kasus Narkoba, 247 Orang Diamankan

Polda Jambi ungkap kasus pada operasi Antik Siginjai 2025 yang berlangsung selama 20 hari yang dimulai pada tanggal 25 Agustus hingga 13 September 2025. (Syah)

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu 12.828,37 gram netto (12,83 kilogram), ganja 200,01 gram netto, ekstasi 6.105,22 butir (setara 2,08 kilogram netto).

Jika dikalkulasikan, barang bukti narkoba tersebut mampu menyelamatkan lebih dari 70 ribu jiwa dari bahaya ketergantungan. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Bacaan Lainnya

Ditresnarkoba Polda Jambi juga memetakan peran para tersangka dalam sindikat peredaran narkoba. Dari total 247 orang yang diamankan, rinciannya adalah bandar 54 orang, distributor 17 orang, agen 4 orang, kurir 46 orang, pengedar 17 orang, dan pengguna 109 orang.

Selain itu, sebanyak 82 tersangka hasil asesmen tim terpadu (dokter, psikolog, BNN, kejaksaan, dan kepolisian) diputuskan menjalani rehabilitasi.

Polda Jambi mengungkap fakta bahwa sebagian besar tersangka berusia produktif, antara 21 hingga 40 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena kelompok usia tersebut seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Baca Juga : Tangkap Kurir Narkoba, Polresta Jambi Sita 7,6 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi

“Ini yang membuat kami semakin prihatin. Karena itu, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi juga perlu dukungan penuh masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga generasi kita dari ancaman narkoba,” ujar Palguna.

Operasi Antik Siginjai 2025 menjadi bukti bahwa Polda Jambi konsisten menekan ruang gerak sindikat narkoba. Ke depan, Ditresnarkoba memastikan akan melanjutkan operasi secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai stakeholder.

“Polda Jambi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, dan operasi rutin agar masyarakat Jambi terbebas dari bahaya narkoba,” tutup Kombes Pol Dewa Made Palguna. (IR)

Pos terkait