Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditreskrimum bersama Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Linceria Silalahi (51) yang ditemukan di dalam Ruko kawasan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (24/11/2025) lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma saat dikonfirmasi membenarkan bahwa satu pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku yang kita tangkap berinisial EG dan kita amankan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya, Jumat (5/11/2025).
Jimmy menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami petunjuk dan hal lain untuk mengungkap secara jelas pembunuhan tersebut dan motif pembunuhan itu sendiri.
“Pelaku ini diperkirakan lebih dari satu orang. Kita masih mendalami yang mana kita duga paling sedikit 3 pelaku dengan peran masing-masing,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya dari hasil autopsi terhadap tubuh korban mengungkap adanya sejumlah luka serius akibat benda tajam pada bagian kepala dan wajah.
Baca Juga : Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J, Gus Umam Apresiasi Langkah Kapolri
Sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah di dalam Ruko miliknya di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/11/2025) lalu.
Korban ditemukan pertama kali oleh kakak kandungnya, Reni Ermida Silalahi (54), yang curiga karena adiknya tidak merespons panggilan dari luar rumah.
Reni sempat memeriksa ke bagian belakang rumah dan mendapati pintu dapur terbuka. Setelah masuk bersama saudara lainnya, mereka mendapati korban telah tewas berlumuran darah.
“Ku gedor-gedor ini, tidak ada bunyi. Ku ke belakang tengok pintu dapur terbuka. Ku telepon lah adik-adik aku. Terus adik coba buka pintu ternyata dak dikunci. Kami masuk, langsung ditemukanlah dia (korban) tergeletak, sudah berserakan darah,” ujarnya. (Irwansyah)




