Ungkap.co.id – Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif di aplikasi PeduliLindungi.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, kegiatan pemalsuan data vaksin tersebut melibatkan pelaku antar provinsi, seperti Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.
“Sejauh ini sudah tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi,” kata Christian, Minggu (24/4/22).
Baca Juga : Catat! Ini Tempat Vaksinasi di Kota Jambi Besok Pagi
Adapun modus yang pelaku, yakni menggunakan media sosial utuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.
Christian juga menyebutkan, jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertifikat vaksin tersebut mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta.
“Saat ini pelaku sudah berada di Jambi. Untuk informasi lebih lanjut nanti kita sampaikan,” pungkasnya. (Irwansyah)