Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi 100 Bal Pakaian Bekas, 3 Orang Diamankan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi berhasil menggerebek gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at malam (24/3/23). Foto : Syah

Ungkap.co.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melalui Subdit Indagsi berhasil menggerebek gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, Jum’at malam (24/3/23).

Tidak hanya Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, namun penggerebekan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai serta tim Polsek Mestong.

Bacaan Lainnya

Di dalam gudang tersebut terlihat tumpukan karung besar yang berisi pakaian seperti baju dan celana terdapat di dalam gudang dengan jumlah diatas 100 bal lebih.

Baca Juga : 2 Hari Uji Petik, Ditemukan Muatan Truk Batu Bara Capai 19 Ton, Perusahaan Disanksi

Saat diwawancarai, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan bahwa gudang yang berisi ratusan bal pakaian bekas ini dilakukan penggerebekan karena adanya laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada 134 bal pakaian bekas.

“Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas barang impor, ” ujarnya, Jum’at malam, (24/3/23).

Ada tiga orang yang turut diamankan yang merupakan mengetahui pemilik gudang.

Baca Juga : DPRD Bungo Gelar Paripurna PAW Razali ke M. Tobri Zaini

Lebih lanjut, Rivanda mengatakan, kemungkinan besar pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas.

Untuk hasil pengakuan saksi yang diamankan ini, rencananya pakaian bekas ini nantinya akan diedarkan di Provinsi Jambi.

Baca Juga : Polres Rohil Tangkap 44 Orang Terlibat Narkoba

“Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai terkait pakaian bekas ini. Untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya guna mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *