Ungkap.co.id – Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyebutkan pihaknya terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.
Kali ini pihaknya melakukan penggerebekan terhadap pondok ataupun rumah yang dari laporan masyarakat kerap terjadi tempat (basecamp) penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.
“Hasil penggerebekan itu, kita mengamankan RD, RB dan MS beserta alat hisap, uang Rp300 ribu, klip pastik diduga bungkus sabu serta sisa sabu dalam plastik dengan berat 2,0 gram,” kata Ernesto saat menggelar konferensi pers didampingi Wadir AKBP Andi M Ichsan, Kasubdit I Kompol Yuda Lesmana dan Kasubdit II AKBP Nurbani di Mapolda Jambi, Selasa (11/6/24).
Baca Juga : Dirresnarkoba Polda Jambi Bopong Keranda Jenazah Ibunda Bripka Indo Reza Fahlevi
Ditambahkan alumni Akpol angkatan 2000 tersebut, pihaknya tidak berhenti disitu saja. Di mana telah banyak dibongkar rumah atau pondok yang dijadikan basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Untuk pelaku yang kita amankan ini masih melakukan pengembangan dari mana mendapatkan barang haram tersebut,” pungkasnya. (Syah)