PMII Rohil Akan Kawal Kesepakatan Rakor Bersama Pengusaha Tiang Bubu

Tiang bubu di Rohil
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyebutkan, akan terus mengawal keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengusaha/pemilik tiang bubu di wilayah perairan Rokan Hilir sampai tuntas. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyebutkan, akan terus mengawal keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengusaha/pemilik tiang bubu di wilayah perairan Rokan Hilir sampai tuntas.

Demikian hak tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum PC PMII Rohil Riki Dermawan bersama Sekretaris Umum Muhammad Fadhli saat ditemui seusai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi bersama pengusaha/pemilik tiang bubu, di Gedung Misran Rais, Jl. Utama, Bagansiapiapi, Kamis (17/2/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, gagasan-gagasan kader PMII Rohil yang telah tertuang dalam kesepakatan yang turut ditandatangani oleh berbagai elemen itu harus dikawal sampai dilaksanakannya penindakan terhadap alat tangkap status tiang bubu tersebut.

“Mereka (pengusaha tiang bubu), harus menghargai gagasan-gagasan kader PMII Rohil, karena sampai kesepakatan ini diambil, proses perjuangan kader PMII sangat panjang memperjuangkan agar alat tangkap statis tiang bubu ini dicabut,” ujar Riki

Oleh karena itu, lanjut Riki, pihaknya dari PMII Rohil menanti keseriusan pengusaha tiang bubu untuk mencabut tiang bubu tersebut.

Baca Juga : BPK RI Audit Laporan Keuangan Polda Jambi Selama 10 Hari

Ditempat yang sama Sekretaris Umum PC PMII Rohil juga menegaskan bahwa pihaknya juga terus menanti implementasi dari poin-poin kesepakatan yang telah diambil melalui forum Rakor tersebut.

“Tidak boleh kandas sampai kesepakatan tertulis saja namun kesepakatan ini harus tetap dilakukan sesuai dengan apa-apa yang tertuang dalam kesepakatan tersebut,” Sebut Fadhli

Lebih lanjut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Rohil menekankan apabila kesepakatan tersebut tidak kunjung dilaksanakan, maka pihaknya bersama nelayan tangkap yang ada di Rohil akan mencabut paksa tiang bubu di wilayah perairan Rohil tersebut. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *