Pihak Pertamina Bantah Ikan yang Mati di Kolam di Desa Lopak Alai karena Dampak Pengeboran

Ari Rachmadi, Legal and Relation Assistant Manager Jambi Field Pertamina EP Asset 1 Jambi Field (PEP Jambi). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Matinya ribuan ekor ikan kolam yang berada di Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi diduga karena dampak pengeboran minyak, dibantah langsung oleh pihak Pertamina EP Asset 1 Jambi Field (PEP Jambi).

Seperti yang dikatakan oleh Legal and Relation Assistant Manager Jambi Field, Ari Rachmadi, dirinya memastikan bahwa kegiatan pengeboran Migas yang berada di Desa Lopak Alai telah memenuhi aspek Health, Safety, Security Environment (HSSE) baik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam ketentuan pedoman yang berlaku di perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan pengamatan kami dan hasil pengecekan ke lapangan bahwasanya ikan-ikan mati tidak terdampak di semua kolam. Di sekitar operasi ada ikan-ikan mati tapi tidak dalam jumlah yang cukup banyak bahkan ribuan,” katanya, Kamis (18/3/2021).

Dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa matinya ikan di kolam disebabkan beberapa faktor, seperti faktor alam dan keasaman air.

Baca Juga : Basarnas Jambi Selamatkan 121 Nyawa Manusia, 8 Orang Tewas Tenggelam

“Jadi matinya ikan tidak semata-mata karena dampak operasional karena memang dan matinya ikan itu juga bisa disebabkan karena faktor alam dan faktor keasamaan air,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Perikanan Kabupaten juga sudah turun langsung kelokasi untuk mengambil sampel air. Dari hasil pengecekan tersebut ternyata memang didapati untuk airnya sendiri tidak ada terlampaui baku mutu dari air kolam tersebut.

“Dari tindak lanjut dari ikan-ikan yang mati tersebut, pihak kolam sendiri berkeberatan untuk memberikan sampel tersebut kepada dinas perikanan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, apabila memang matinya ikan-ikan tersebut terbukti merupakan dampak dari operasional Pertamina, tentunya pihak Pertamina akan bertanggung jawab untuk membayarkan kompensasi.

Baca Juga : 9 Bulan DPO, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Koordinator Penyelundupan Baby Lobster

“Sejauh ini, penyebab kematian dari ikan-ikan tersebut belum ada terbukti bahwasannya dampak dari kegiatan operasional,” tegasnya.

Kegiatan operasional milik Pertamina tersebut, sudah melakukan upaya mitigasi di area operasi, sehingga pihak Pertamina pastikan tidak ada kebocoran ataupun limbah yang masuk ke dalam kolam ikan ataupun lingkungan sekitar.

“Kami juga sudah melakukan mitigasi berupa sosialisasi, yang kami lakukan langsung kepada masyarakat terdampak, pemerintah daerah yang juga diketahui oleh aparat keamanan Babinsa, Bhabinkamtibmas itu pada tanggal 16 Februari yang juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan beberapa masyarakat terdampak termasuk beberapa pemilik pemilik kolam di sekitar area operasional,” jelasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *