Pesan Obat Kuat, 6 Remaja Aniaya Korban, 4 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Pencurian di Denpasar
Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan enam pelaku pencurian dengan kekerasan, empat diantara pelaku merupakan anak di bawah umur. Foto : Agung DP

Ungkap.co.id – Satuan Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan enam pelaku pencurian dengan kekerasan, empat diantara pelaku merupakan anak di bawah umur.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, berawal dari laporan korban bernama Jefriyanto (20) yang mengaku pada Sabtu, 2 Oktober 2021, sekira jam 02.56 Wita, memesan kapsul obat kuat kepada pelaku Nanda melalui aplikasi Mi Chat. Selanjutnya pelaku bersama–sama menuju TKP di Jln. Gn. Talang VI.C No. 12 Denpasar.

Bacaan Lainnya

Saat di TKP, pelaku dan korban ngobrol. Korban hendak membayar, namun dompet korban ditarik oleh pelaku. Pelaku yang berjumlah enam orang secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan double stik memukul kepala korban hingga kepalanya luka mengeluarkan darah. Lalu merampas HP dan dompet korban.

Pelaku enam orang yang berinisial ART (19), DD (19), KSA (15), PT LD (13), MD SW (15), dan GD CSF (17).

“Setelah kita kembangkan terhadap keenam pelaku, ternyata mereka sudah beraksi sebanyak 13 kali di wilayah Denpasar,” Kata Kapolresta Denpasar didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat, Senin, (11/10/21).

Baca Juga : Selama Pandemi Covid-19, Pencurian dan Penggelapan Kendaraan Marak di Gianyar

Dijelaskannya, ketiga belas TKP tersebut diantaranya di Jl. Bikini 3 kali, Jl. Mahendrata Gg, Akasia 4 kali, Jl. Gunung Talang Denpasar sebanyak 5 kali dan di Jlm Pura Demak Denpasar 1 kali.

Perbuatan mereka sangat meresahkan masyarakat sedangkan hasil dari kejahatanya digunakan untuk berfoya-foya.

“Pasal yang dilanggar, yakni pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan karena ada pelaku anak di bawah umur, tentunya ada pengurangan masa hukuman,” tutupnya. (Agung DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *