Ungkap.co.id, Rohil – Program sertifikat Prona dari pemerintah, mendapat dukungan masyarakat Sintong Makmur karena baru seminggu sudah 600 KK yang mendaftar ke kantor penghulu/desa Sintong Makmur.
Sistem pengukuran lahan melalui juru ukur dan RT turun kelapangan untuk memastikan luas lahan sesuai dengan surat dasarnya.
Saat penghulu Sintong Makmur ditemui awak media, Gozali Safi’i mengatakan, sembilan puluh persen masyarakatnya mendukung program ini, meski mereka menggunakan sedikit dana untuk biaya pengukuran lahan.
Namun dia juga mengakui bahwa masih ada juga masyarakat yang tidak mendukung program ini.
Baca Juga : Edarkan Sabu, 2 Wanita Muda dan Pria Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakan
“Sehingga di Medsos (akun Facebook Sentani Yudil) menuliskan “Mana Peran BPKEP Sintong Makmur, itu Pak Penghulunya berbuat pungli BPKEP Kok diem aja Jangan – jangan BPKEP terima juga Hasil keringat Desa Warga Sintong Makmur, Rokan Hilir, Awas viral Pak Ketua BPKEP,” kata Gozali, Rabu (24/3/2021) sebagaimana dalam postingan akun FB Sentani Yudil.
Lanjut Gozali, ditambah lagi dalam akun FB Sentani Yudil, yang dituliskan lagi. “Eh memang dasar gak ngerti ya pak Gozali yang terhormat, sekarang dikurangi menjadi 200 ribu dengan berdasarkan itu sesuai Pergub dan Perbup, Tunjukkan kepada masyarakat mana Pergub atau Perbubnya”.
“Bisa ya untuk uang minyak 50 ribu untuk orang BPN, setelah surat Sertifikat selesai baru disetor yang 150 lagi, Aturan dari mana itu pak Gozali Penghulu Sintong Makmur, Rokan Hilir, Pak Gozali Coba buka geogle, jangan Serakah Pak,” ungkapnya.
Baca Juga : Gelar Syukuran di HUT ke-60, Jabatan Kepala Kejati Jambi Berakhir, Ini Penggantinya
Gozali menegaskan apa yang diposting oleh akun Facebook Sentani Yudil itu, semuanya tidak benar.
“Bila hal ini tidak selesai di desa, saya akan laporkan hal ini perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik saya,” tegasnya.
Ditempat terpisah pemilik akun Facebook Sentani Yudil saat dikonfirmasi melalui messenger oleh awak media, belum bisa dibalasnya hingga berita diterbitkan. (Jumilan)