Pemilik Buka Puasa Bersama, 6 Komplotan dari Sumsel Bongkar Rumah di Kota Jambi

Spesialis Pembobolan rumah kosong di Kota Jambi
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro saat diwawancarai awak media. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Tidak butuh waktu lama 6 pelaku (kompoltan) spesialis bongkar rumah kosong berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi yang di back up Resmob Polda Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro menyebutkan, kasus ini terjadi beberapa hari yang lalu, yang mana pelaku merupakan spesialis rumah kosong berasal dari Provinsi Sumatra Selatan.

Bacaan Lainnya

“Kami amankan 6 tersangka yang berperan masing-masing dalam melaksanakan aksinya untuk membuka atau membobol rumah-rumah yang kosong,” ujarnya, Senin malam (18/4/22).

Baca Juga : Belum Terima Aturan, PO Batu Mukti Putra Syaratkan Bukti Vaksin Saat Beli Tiket

Dijelaskan Afrito, pihaknya juga mengamankan barang bukti 4 buah obeng besar, 1 buah pisau , 3 unit laptop , 9 unit handphone satu buah tablet, 4 buah jam tangan dan dokumen milik korban serta 3 unit sepeda motor sebagai sarana.

“Dua dari enam tersangka merupakan residivis, mengingat mendekati hari raya Idul Fitri mereka sengaja melaksanakan aksinya, mereka datang dari Sumatera Selatan dengan tujuan target di Kota Jambi,” lanjutnya.

Ditambahkannya, saat akan dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Afrito menjelaskan, modus pelaku ini terlebih dahulu membidik rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya untuk berbuka puasa. Dalam aksinya pelaku mengambil barang-barang yang terlihat, baik itu barang elektronik maupun lainnya.

“Saat rumah benar-benar sepi maka komplotan ini beraksi,” sambungnya.

Baca Juga : Diduga Mau Tawuran dan Balap Liar, 113 Remaja di Kota Jambi Diamankan Polisi

Atas perbuatan keenam pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Pihaknya juga mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat jam buka puasa, yang mana rumah kosong, di situ mengundang dari pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.

“Saran saya jika akan melaksanakan acara buka puasa bersama silahkan memberitahukan kepada tetangga ataupun RT setempat. Hal ini ditunjukkan untuk mengantisipasi dari kejadian-kejadian seperti ini agar tidak terulang kembali,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *