Ungkap.co.id – DPRD Kabupaten Muarojambi mengelar rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Kamis (6/8/2020).
Dalam sambutan Bupati Muarojambi Masnah Busro menyampaikan penyusunan KUA dan KPPAS pemerintah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2021 disusun berdasarkan pada RKPD Kabupaten Muarojambi tahun 2021.
” KUA dan PPAS yang telah di sepakati kepala daerah dan DPRD menjadi acuan dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2021,” kata Masnah.
Selain itu Bupati Masnah menjelaskan bahwa terjadi penururan dari pendapatan daerah di tahun 2020 di proyeksikan sebesar Rp. 1.367.043.088.085,96.
” Pada tahun ini terjadi penurunan sebesar 367 milyar Penurunan tersebut di sebabkan oleh menurunya penerimaan pemerintah Kabupaten Muarojambi dari komponen pendapatan asli daerah dan komponen dana transfer,” jelasnya.
Rapat di ikuti Sekretaris Daerah Muarojambi, para staf ahli, asisten dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Muarojambi. (Isy