Ungkap.co.id – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas, Polres Muaro Jambi dan jajaran melaksanakan Ops Pekat II Siginjai 2020 sesuai Sprin nomor : Sprin/1437/XI/Ops.1.3/2020.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi menyampaikan, hasil Ops Pekat Polres Muaro Jambi dan Polsek jajaran selama 10 hari, berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum dan patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
“Polisi tidak segan-segan menindak bagi yang melanggar hukum, maka imbauan ini untuk dipatuhi, sayangi diri sendiri dan keluarga,” katanya, Kamis (10/12/2020).
Untuk kasus yang berhasil diungkap itu, yakni Miras 63, asusila 1, Pungli 5, dan parkir liar 7 kasus.
Kasus itu tersebar di beberapa Polsek, Polsek Sakernan 10 kasus, Polsek Muara Sebo 43 kasus, Polsek Kumpeh Ulu 14 kasus, Polsek Kumpeh Ilir 11 kasus, Polsek Jaluko 31 kasus, Polsek Mestong 15 kasus, dan Polsek Sungai Bahar 49 kasus. (Syah)