Ungkap.co.id – Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi yang digelar selama 14 hari resmi berakhir pada tanggal 27 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil secara kuantitas, dibandingkan tahun 2023 lalu, tahun ini pelanggaran menurun.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa untuk pelanggaran (penindakan pelanggaran) ETLE jika dibandingkan pada tahun 2023 dan tahun 2025 menurun sebesar 67,74 persen.
“Untuk tilang manual pada 2023 sebanyak 4.175 kali, dan pada tahun 2024 sebanyak 4.399 mali atau naik 224 atau 5,37 persen, “ ujarnya, Senin (28/10/24).
Tak hanya itu, pelanggaran angkutan truk batu bara juga terdata sebanyak 162 tilang dan 42 kendaraan diamankan dengan pelanggaran lebih tonase.
Baca Juga : 35 Angkutan Barang Ditilang pada Operasi Simpatik di UPPKB Merlung, Ini Pelanggarnya
Selanjutnya, untuk teguran pada tahun 2023 sebanyak 6.924 kali dan tahun 2024 sebanyak 3.608 kali atau turun -3.316 atau -47,89 persen.
“Sedangkan untuk data kecelakaan pada tahun 2023 sebanyak 11 Ooang dan pada tahun 2024 sebanyak 6 orang atau turun 5 orang (45,45 persen),” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat untuk korban meninggal dunia pada tahun 2023 sebanyak 8 orang dan tahun 2024 sebanyak 5 orang atau turun 3 orang atau -37,50 persen.
“Untuk korban luka berat tahun 2023 sebanyak 1 orang dan tahun 2024 sebanyak 2 orang. Korban luka ringan pada tahun 2023 10 orang dan tahun 2024 sebanyak 6 orang,” sambungnya.
Sementara itu, untuk kerugian materi, Ditlantas Polda Jambi mencatat pada tahun 2023 sebesar Rp 411.700.000 dan pada tahun 2024 sebesar Rp 18.700.000. Mengalami penurunan Rp 393.000.000, atau -95,46 persen.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas meskipun operasi zebra telah berakhir,” pesannya. (IR)