Napi Berubah Jadi Gay & Lesbi, Bila Kebutuhan Biologis Tak Tersalurkan

Ilustrasi Napi di Lapas

Kapasitas yang sudah berlebih di dalam penjara diduga berdampak pada orientasi seksual sejumlah narapidana. Hal tersebut karena kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdiri dari 32 Lapas dan Rutan, satu LPKA, empat Bapas dan tiga Rupbasan.

Ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di penjara. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus narapidana sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus Pidana Umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis Pidana Khusus 12.086 orang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui bahwa daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya ke orientasi seksual.

“Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi,” ujarnya usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung Senin (8/7).

“Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke Lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada,” lanjutnya.

Meski demikian, Liberti mengaku tidak bisa menyebutkan lokasi lapas dan jumlah napi yang orientasi seksualnya berubah.

“Tidak etis kalau saya buka,” lanjutnya.

Hal yang dikhawatirkan, hal ini bisa menular tak hanya antar napi. Kapasitas berlebih ini pun bisa mempengaruhi pada kualitas kesehatan penghuni dan petugas lapas.

“Pengamatan saya, homoseksual ini jadi menular dan ini kerja besar kami bagaimana mengatasi dampak-dampak dari over kapasitas ini,” katanya.

“Dengan kondisi seperti ini, pembinaan juga tidak efektif,” ucapnya.

Sumber : merdeka.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *