Ungkap.co.id – Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 sebesar Rp30,71 triliun.
“Hari ini kita menerima DIPA 2023 dari Kakanwil Pembendaharaan Riau, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Riau sebesar Rp30 triliun lebih,” kata Gubri, Senin (5/12/2022).
Gubri merincikan, DIPA 2023 sebesar Rp30,71 triliun tersebut terdiri dari Rp8,17 triliun untuk kementerian dan lembaga di Provinsi Riau. Termasuk perguruan tinggi.
“Kemudian Rp22,54 triliun dialokasikan untuk 12 Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau,” terangnya.
Gubri menyampaikan, DIPA 2023 terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana untuk DIPA kementerian / lembaga naik sebesar Rp570 miliar, dan dan transfer ke Pemerintah Daerah naik sebesar Rp923 miliar.
Baca Juga : Hore! Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dibuka: harus Patuhi Aturan
Jadi ada hampir Rp.1,5 triliun penambahan DIPA tahun 2023 dibandingkan DIPA tahun lalu,” sebutnya.
Dengan telah diserahkan DIPA 2024 itu, Gubri berharap dengan stuasi ekonomi saat ini, agar kegiatan di semua intansi dan Pemerintah Daerah seperti pelelangan – pelelangan kegiatan untuk dipercepat.
“Pengadaan barang dan jasa kami harap untuk dipercepat, agar nanti apa yang kita harapkan pertumbuhan ekonomi bisa naik, pemulihan ekonomi bisa jalan, sekaligus kita harapkan inflasi dapat terkendali,” ucapnya.
DIPA Pemprov Riau, Kabupaten dan Kota se-Riau tahun 2023
1. Pemprov Riau: Rp.3.861,36 Triliun
2. Dumai: Rp.1.091,27 Triliun
3. Rokan Hilir: Rp.1.759,38 Triliun
4. Bengkalis: Rp.2.913,47 Triliun
5. Rokan Hulu: Rp.1.419,28 Triliun
6. Pekanbaru: Rp.1.497,10 Triliun
7. Kampar: Rp.2.054,14 Triliun
8. Siak: Rp.1.616,71 Triliun
9. Kepulauan Meranti: Rp.913,63 Miliar
10. Pelalawan: Rp.1.306,22 Triliun
11. Kuansing: Rp.1.161,66 Triliun
12. Indragiri Hulu: Rp.1.253,31 Triliun
13. Indragiri Hilir: Rp.1.695,82 Triliun
(Jumilan)