Mulut Disumbat dan Leher Dipatah, Pembunuh Wanita Cantik di Kota Jambi Ditangkap

Daniel Sihombing (24) berbaju tahanan, tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya di dalam lemari saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jambi. (Syah)

Ungkap.co.id Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim akhirnya menangkap serta mengungkap kasus mayat yang disembunyikan di dalam lemari kost-kostan pada Rabu, 25 September 2024 kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB malam.

Korban tersebut adalah Resti Widia (30) merupakan warga Serang, Provinsi Banten dan salah satu penghuni kost. Korban terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada Selasa 24 September 2024 malam.

Bacaan Lainnya

Pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Jambi adalah Daniel Sihombing (24). Pelaku nekat menghabisi nyawa perempuan cantik yang jasadnya ditemukan dalam lemari pakaian karena ingin menguasai harta benda korban.

Baca Juga : Seorang Pria Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi di Pasar Muara Tembesi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar konferensi pers didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi dan Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar menyebutkan bahwa, tersangka Daniel Sihombing ditangkap di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis, 3 Oktober 2024 kemarin sekitar pukul 05.50 WIB.

“Usai ditangkap oleh petugas, tersangka pembunuhan perempuan cantik ini langsung dibawa ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut,“ ujar Kapolresta, Jum’at (4/10/24) bertempat di ruangan Lokamanginti Polresta Jambi.

Dijelaskan lebih lanjut, tersangka ini merupakan teman kencan korban. Di mana, awalnya tersangka mendatangi kost korban dengan maksud mengunakan jasa korban. Di mana korban berprofesi sebagai freelance.

Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pembunuh Sopir Taksi, Satu Diantaranya Warga Tebo

“Setelah sampai, tersangka masuk kedalam kost. Kemudian tersangka dan korban melakukan hubungan badan,” papar Eko.

Selanjutnya, saat masih didalam kamar kost, tersangka ini dengan sadis menghabisi nyawa korban. Pelaku tergiur dengan harta yang dimiliki korban.

“Korban dianiaya dengan cara dicekik, tangan diikat, dan mulut disumbat menggunakan kain. Lalu tubuh korban dimasukan ke dalam lemari,” kata Eko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *