Mens Rea MBG: Negara Menjamin Hak Dasar Rakyat

Akademisi dan ahli hukum, Mohammad Arqon. (Syah)

Ungkap.co.id Perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mengisi ruang publik. Dukungan dan kritik datang silih berganti. Berbeda dengan banyak program pemerintah yang hanya menjadi pembahasan sesaat, MBG tetap menjadi perhatian karena menyentuh kebutuhan paling mendasar manusia: “makan” dan makanan begizi”.

Akademisi dan ahli hukum, Mohammad Arqon, menilai bahwa perdebatan mengenai MBG perlu dimulai dari satu pertanyaan mendasar, yakni apa mens rea atau niat yang melatarbelakangi lahirnya program tersebut.

Dalam perspektif hukum, mens rea merupakan niat atau kehendak yang mendasari suatu tindakan. Meski lazim digunakan dalam hukum pidana, konsep ini juga relevan untuk membaca arah sebuah kebijakan publik. Sebelum menilai pelaksanaannya, publik perlu memahami tujuan yang hendak dicapai.

Menurut Arqon, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan kesejahteraan. Tidak semua anak memiliki akses yang sama terhadap kebutuhan dasar, termasuk makanan bergizi. MBG hadir sebagai upaya tindakan afirmatif negara untuk mengurangi kesenjangan dan membuka kesempatan tumbuh yang lebih setara bagi setiap anak.

“Negara tidak dapat menyamakan kondisi ekonomi setiap keluarga. Namun negara dapat memastikan setiap anak memperoleh akses terhadap makanan bergizi sebagai syarat dasar untuk tumbuh dan berkembang. Ini merupakan affirmative action yang sangat tepat” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima wartawan, Kamis.

Arqon menilai bahwa mens rea dari MBG tidak lain adalah tindakan luhur, mulia dan rasa keadilan. Program ini lahir dari kehendak negara untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal akibat keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap MBG tidak berarti menutup mata terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaannya. Kritik terhadap tata kelola, prosedur, maupun dugaan pelanggaran hukum harus dipandang sebagai bagian dari pengawasan publik dalam negara hukum.

“Yang harus diperbaiki adalah pelaksanaannya. Jangan sampai kekurangan dalam tata kelola membuat kita kehilangan fokus terhadap tujuan besar program ini,” tegasnya.

Pada akhirnya, MBG harus dilihat sebagai bagian dari upaya negara menjalankan amanat konstitusi untuk menjamin hak dasar rakyat. Sebab tujuan akhirnya sederhana namun penting: memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, kuat, dan bermartabat. *
(*/Syah)

Pos terkait