Mengaku Imam Mahdi dan Punya 7 Istri, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Polda Riau tangkap pria yang mengaku sebagai imam Mahdi
WAM (32) pria yang mengaku sebagai imam Mahdi saat diamankan Polda Riau. Foto : Jumilan

“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Sunarto.

Baca Juga : 6 Bajak Laut di Perairan Muara Sabak Terancam 15 Tahun Penjara

Bacaan Lainnya

Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.

“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.

Baca Juga : Bea Cukai Batam Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Dari hasil penyilidikan sementata, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.

“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” tuntas Sunarto. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *