Melawan Saat Ditangkap, Seorang Pria Perampokan Kalung Giok Ditangkap Polisi

DC terduga pelaku perampokan dengan tangan diborgol saat diamankan Polsek Bangko. Foto : Jumilan

Kemudian kata Juliandi, pelaku lari dengan membawa hasil rampasan berupa kalung yang seharga Rp10 juta menuju ke arah Jln. Perniagaan Ujung dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Alfamart

Bacaan Lainnya

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian lengan, luka memar di leher, luka lecet di tangan sebelah kiri. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

“Menerima laporan ini, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” kata Juliandi lagi.

Lebih lanjut Juliandi memaparkan, hasil penyelidikan, Unit Reskrim berhasil menyimpulkan bahwa diduga pelaku Curas tersebut adalah DC alias Dedi yang sudah melarikan diri dari kota Bagan Siapiapi.

Baca Juga : Polda Jambi Tangkap 3 dari 7 Pelaku Perampokan Sadis, 1 Diantaranya Tewas

Lalu Tim Opsnal Polsek Bangko
mendapat informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku sedang berada di Pekanbaru di Jln. Taman Karya, tepatnya di perumahan Alamanda 2 yang diketahui sebagai tempat pelarian dan persembunyiannya selama kurang lebih 2 bulan.

“Tim langsung menuju tempat tersebut,” lanjut Juliandi.

Sesampainya di sana, Juliandi menyebutkan, Tim melakukan penggeledahan dan menemukan DC di dalam kamar depan rumah tersebut.

Baca Juga : Pelaku Perampokan Dibekuk Polresta Jambi, Satu Kabur, 3 Senpi Rakitan Diamankan

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan interogasi terhadap tersangka. Hasilnya DC mengaku telah melakukan pencurian dan dengan kekerasan tersebut bersama seorang temannya yang berinisial A.

“Sedangkan hasil dari curiannya, mereka berikan kepada Epi untuk dijual,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *