Ungkap.co.id – Meski maklumat Kapolri terkait larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 telah dicabut, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga bersama-sama situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Menurutnya, pencabutan maklumat Kapolri tidak serta merta masyarakat abai akan bahaya penyebaran Covid-19.
Protokol kesehatan diminta tetap dijalankan secara disiplin.
“Pencabutan maklumat Kapolri itu masih tetap dengan diikuti pengawasan. Bukan dicabut, kemudian kita bertolak belakang dengan yang disampaikan.”
“Itu kalau masyarakat tetap diingatkan tentang konsekuensi dari kondisi yang belum normal ini,” ujarnya usai anjangsana ke rumah mantan Kapolda Jambi Irjen (purn) Muchlis, Senin (29/6/2020).
Baca Juga : Anggotannya Tutup Usia, Kapolda Jambi Langsung Takziah ke Rumah Duka
Ia berharap, setelah sekian lama dibiasakan dengan penerapan protokol kesehatan, akan menjadi budaya hidup sehari-sehari. Dimaknai sebagai pentingnya selalu disiplin menjaga kesehatan.
“Dengan dicabutnya maklumat dan sekian bulan ini kita dilatih oleh corona untuk merubah pola hidup dan gaya hidup, disesuaikan dengan kondisi yang ada,” sebutnya.
Kata Firman, meskipun maklumat Kapolri sudah dicabut, namun masyarakat tetap jaga kesehatan yakni cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker.
“Dan untuk semua anggota masyarakat diharapkan kita untuk semua berkontribusi terhadap masalah keamanan kita,” pungkas jenderal bintang dua ini. (Isy)