M. Nurhidayat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin di Mapolres Rohil

Operasi lancang kuning
Polres Rokan Hilir menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin - Lancang Kuning 2022 yang bertempat di halaman Mapolres setempat, Kamis, 22 Desember 2023. Apel gelar pasukan dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum Setda Rohil M. Nurhidayat. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id Polres Rokan Hilir menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin – Lancang Kuning 2022 yang bertempat di halaman Mapolres setempat, Kamis, 22 Desember 2023. Apel gelar pasukan dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum Setda Rohil M. Nurhidayat.

Adapun yang hadir dalam apel gelar pasukan itu, yakni para PJU Polres Rohil, para Kasat, personel dan diikuti personel Brimob Yon B Manggala Jonson, Dishub, Satpol PP dan Senkom.

Bacaan Lainnya

Dalam amanat yang disampaikan M. Nurhidayat, mengatakan, dalam rangka menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023, melaksanakan operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Lilin 2022. Sedangkan untuk Polda Riau dengan sandi operasi lilin Lancang Kuning 2022. Operasi ini dimulai pada 23 Desember sampai dengan 2 Januari 2022.

“Oleh karena itu, perangkat operasi lilin lancang kuning 2022, agar melaksanakan kegiatan sesuai dengan job description nya masing-masing. Selama pelaksanaan operasi bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikerjakan sesuai dengan jabatannya dalam operasi,” ujarnya.

Baca Juga : Gelar Apel Pasukan, Kapolda Jambi: Jangan Berlebihan Rayakan Tahun Baru

Sementara Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi menambahkan Operasi Lilin Lancang Kuning 2022, melaksanakan patroli dan jaga gereja sebanyak 168 lokasi dengan dijaga 137 personil dan ada juga ditempatkan di 4 pos (Pos Yan Bagan Batu, Rantau Bais, Bagansiapiapi, Pos Pam Balam KM 33).

“Kita menempatkan 90 personil gabungan Polri, TNI, Dinkes, Satpol PP, dan Dishub,” katanya..

Selain anggota yang terlibat dalam Operasi Lilin Lancang Kuning 2022, Juliandi menyebutkan, para Kapolsek agar memberdayakan anggotanya dan Bhabinkamtibmas, untuk melaksanakan kegiatan Kepolisian Harkamtibmas, preemtif dan preventif, menjelang dan pada saat perayaan Natal dan tahun baru.

“Maksimalkan pengamanan Mako, antisipasi terhadap aksi-aksi terorisme di Mapolres maupun Mapolsek. Cek kembali pengamanan tahanan, lakukan pengecekan secara berkala terhadap tahanan, dalam hal kesehatan tahanan, barang-barang yang dibawa dan lain-lain,” pungkasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *