Ungkap.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru, Koramil dan Kecamatan menggerebek lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam yang beralamat di RT 17, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Senin (8/2/2021).
Penggerebekan dan pemusnahan lokasi gelanggang sabung ayam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro, Danramil Telanai, dan Camat Kota Baru.
Saat diwawancarai Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro menyebutkan, dari tiga pilar yaitu Polsek, Koramil dan Kecamatan turun langsung untuk menggerebek lokasi yang kerap dijadikan arena perjudian sabung ayam.
“Kita membakar tempat yang dijadikan sarana perjudian sabung ayam,” ujar Kompol Afrito Marbaro.
Baca Juga : Wow! Pemain Judi Sabung Ayam di Bungo Ternyata Antar Provinsi
Untuk lokasi sabung ayam ini, Kapolsek menjelaskan bahwa lokasi ini baru dua Minggu dibuka dan ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya bergerak cepat mendatangi lokasi.
“Untuk para pelaku pemain sabung ayam sudah kabur saat kita menuju ke lokasi, sepertinya sudah bocor,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga : Polda Jambi Gerebek Tempat Judi Ikan di Bungo dan Tebo, 23 Orang Diamankan
Afrito menyebutkan, pihaknya juga sedang menyelidiki siapa yang membocorkan kedatangan pada saat menuju ke lokasi, dan dia tidak tau siapa yang ada di dalam lokasi sabung ayam ini.
“Sedangkan untuk lokasi gelanggang sabung ayam ini, pemiliknya sudah kita interogasi guna mendapatkan bukti lainnya,” tutupnya. (Syah).