Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kota Baru. Setelah mendapat informasi tersebut personil Polsek Kota Baru langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut 7
“Jadi mereka ini sebelumnya telah melakukan kegiatan yang sama pencurian kendaraan bermotor dan juga membobol rumah. Dan untuk sementara baru ada 2 TKP yang berhasil diungkap,” katanya.
Baca Juga : Gunakan Tusuk Gigi, 3 Kompolotan Pembobolan ATM Lintas Provinsi Dibekuk Polisi
Para pelaku ini saat melakukam aksinya yakni membobol rumah tersebut mencuri barang barang elektronik, seperi TV, laptop, kipas dan lainnya.
“Yang dicuri barang elektronik yang di rumah seperti TV, laptop dan kipas angin dan juga ada berapa kendaraan. Itu dijual untuk kehidupan sehari-hari karena terhimpit ekonomi karena walaupun mereka sudah ada yang bekerja sebagai satpam. Namun karena terhimpit ekonomi akhirnya mereka melakukan itu,” kata Kapolsek.
Selain membobol rumah, ternyata menurut informasi kedua pelaku tersebut juga melakukan pencurian motor dan juga melakukan jambret.
Baca Juga : 2 Warga Kota Jambi Spesialis Pembobolan Rumah Ditangkap Polisi
“Sempat juga dapat informasi bahwa kedua pelaku ini menjambret ada juga korban yang melapor bahwa pelaku adalah kedua orang ini jadi ke dua orang tersebut spesies bongkar rumah, pencuri motor dan jambret,” tegas Kapolsek.
Selain mengamankan kedua irang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya, satu buah linggis, satu buah obeng, gembok dan uang tunai hasil kejahatannya sebanyak Rp1.230.000. (Irwansyah)