Ungkap.co.id – Masih saja puluhan truk batu bara melanggar jam operasional, memasuki dalam Kota Jambi dan melebihi tonase.
Kali ini 11 truk batu bara yang melintas di dalam Kota Jambi dan melanggar jam operasional ditilang Ditlantas Polda Jambi, Senin (7/2/22).
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubdit Gakkum AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa ada 11 kendaraan (truk) batu bara yang melintas di dalam Kota Jambi serta beroperasi di luar jam operasional, akhirnya dilakukan tindakan tilang.
“Kita lakukan penindakan di jalan Lingkar Selatan, Adam Malik, Selamet Riyadi, Kota Jambi,” ujarnya.
Baca Juga : Ditabrak Truk Batu Bara, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Ditambahkan Bambang Purwanto, pihaknya dari Ditlantas Polda Jambi dan Satlantas Polresta Jambi terus patroli rutin di jalur-jalur pelintasan batu bara. Yang mana apabila ditemukan masuk ke dalam Kota Jambi, melebihi tonase, hingga melanggar jam operasional langsung ditindak di tempat.
“Patroli kita lakukan secara mobile, yang mana selain untuk memantau arus Lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, kita juga lakukan penindakan terhadap truk batu bara yang masih melanggar sesuai aturan yang ditetapkan,” pungkasnya. (Irwansyah)