Konsumen Merasa Dirugikan, LPKNI Demo Wuling Motors Jambi

Wuling motors Jambi didemo warga
Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melakukan orasi di showroom Wuling Motors yang berlokasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melakukan orasi di showroom Wuling Motors yang berlokasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Aksi ini merupakan buntut atas laporan Konsumen berinisial HM seroang warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang merasa dirugikan.

Kordinator Aksi, Budiyanto dalam orasinya menceritakan kronologi awal pihaknya yang melakukan orasi di halaman utama showroom Wuling Motors Jambi, pada Jum’at (22/07/2022) pagi ini. Yang mana kata Budiyanto, awal permasalahan itu timbul ketika konsumen tersebut mengambil kredit satu unit mobil seri Almaz 1.5+T CVT (4×2).

“Pada tanggal 14 juli 2022, konsumen atas nama HM datang ke LPKNI menyampaikan pengaduan, pada bulan Maret konsumen mengambil kredit roda empat merk Wuling Almaz 1.5S+T CVT (4×2),” Sebut Budiyanto, Jum’at (22/7/2022).

Baca Juga : Tuntut Harga Sawit Naik, Ratusan Pendemo Geruduk Kantor Gubernur Jambi

Namun setelah angsuran kredit beberapa bulan, HM mengembalikan unit tersebut dengan maksud untuk mengambil unit baru dengan seri yang lebih tinggi, akan tetapi pada bulan September 2022 unit itu diterima langsung oleh salah seorang karyawan Showroom Wuling Jambi.

Dikatakan Budi, yang juga Sekretaris Jenderal DPP LPKNI, konsumen tersebut merasa dirugikan setelah mengembalikan unit tersebut, yang mana pada tanggal 8 Juli 2022 mendapatkan somasi dari kuasa hukum Mega Central Finance yang menyebut bahwa unit kendaraan yang telah dikembalikan konsumen tersebut telah menunggak angsuran hingga sebesar Rp. 54 juta lebih.

“Untuk menjamin kepastian hukum hak konsumen, hadirkan kendaraan yang telah dikembalikan, agar tidak adanya dugaan dialihkan ke pihak lain,” ungkapnya.

Baca Juga : Oknum Polisi di Rohul yang Jatuhkan Pendemo di Atas Truk Diperiksa Propam

Tidak berselang beberapa lama, pihak Wuling Motors Jambi berkenan untuk berdiskusi bersama LPKNI terkait hal tersebut.

Sementara itu Sugeng, BM Wuling Motors Jambi tidak banyak berkomentar, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.

Baca Juga : Demo di Kejati Jambi, Advokat Minta Copot Kajari Tanjung Jabung Timur

Pihak Wuling juga berjanji bersedia menghadirkan dan mengembalikan mobil ke pihak konsumen berinisial HM.

“Sebenarnya simpel, namanya customer, showroomkan pelayanan, apapun bentuk pelayanan ataupun keberatan customer tetap ke kita. Kita tetap terima apa yang bisa kita lakukan kita berikan yang terbaik,” imbuhnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *