Ungkap.co.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo menghadiri rapat pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan Provinsi Jambi dalam rangkaian kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI pada Senin (4/7/22) kemarin.
Kegiatan yang bertempat di Hotel Aston Jambi dihadiri langsung oleh anggota tim Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Dr. Junimart Girsang.
Provinsi Jambi termasuk wilayah yang masih memiliki lahan luas, sehingga praktek mafia tanah dan konflik lahan masih sering ditemukan. Sesuai surat yang masuk ke Komisi II DPR RI, terdapat 7 kasus konflik pertanahan yang saat ini perlu dibahas.
Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo pada rapat tersebut bahwa untuk beberapa kasus yang dijabarkan, sejauh ini sudah ditangani langsung oleh pihak kepolisian daerah Jambi.
“Terkait masyarakat Desa Sakean dengan PT. EWF saat ini sedang dalam proses persidangan
Perdata. Kemudian permasalahan Kawasan Industri Kemingking (KIK) ada kaitannya dengan hutang piutang yang kasusnya telah mendapat putusan pengadilan,” kata Rachmad.
Baca Juga : Soal Konflik Lahan PT. LAJ hingga Berujung Pembakaran Alat Berat, Ini Kata Kapolda Jambi & Para Kades
Rachmad menambahkan, sedangkan kasus bentrok warga Desa Semerap dan Desa Muak, telah diselesaikan dengan aturan hukum adat serta hukum pidana.
Selanjutnya untuk kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Polres Merangin telah melakukan penegakkan hukum terhadap pelakunya sebanyak 15 kasus dan hingga kini terus membutuhkan dukungan lebih dari stakeholder khususnya pemerintahan desa dalam melakukan penekanan kepada ASN untuk menghentikan kegiatan PETI.
Menanggapi paparan Kapolda Jambi, anggota Komisi II Irsal Yunus berharap semoga kedepannya kerjasama BPN, Polri dan Kajati menjadi lebih baik lagi dalam pencegahan dan penanganan masalah tanah dan lahan.
Tampak hadir pada rapat tersebut anggota Komisi II DPR RI Dirjen penanganan sengketa dan konflik pertanahan Kementrian ATR/BPN RB. Agus Widjayanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Plt. Kajati Jambi, Dr. Bambang Gunawan, direktur pencegahan dan penanganan konflik pertanahan Kementrian ATR/BPN, dan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi. (Irwansyah)