Ungkap.co.id – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, mungkin pribahasa tersebut cocok bagi komplotan pembobol ATM yang berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sukawati yang dipimpin Iptu Anak Agung Alit Sudarma. Komplotan pembobol ATM ini melakukan kejahatan lintas provinsi.
Informasi yang didapatkan, pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 11.00 Wita, korban bernama Ni Wayan Sriasih melakukan penarikan di ATM Rafa Mandiri yang terletak di Jalan Raya Guwang, Sukawati, Gianyar, sebesar Rp. 100.000.Setelah melakukan penarikan, kartu ATM tidak keluar.
Tiba-tiba datang seorang laki-laki menyarankan untuk menghubungi nomor 089618194999 yang tertempel di mesin ATM BNI untuk bermaksud memblokir kartu ATM.
Ketika menghubungi nomor tersebut, korban diberikan panduan untuk memblokir ATM. Kemudian korban mendatangi Bank BNI cabang Renon untuk mencari pengganti kartu yang tertelan mesin ATM.
Baca Juga : Ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya Ditahan di Rutan Polda Jambi
Namun setelah dicek saldo rekening korban hanya tersisa Rp 106.897. Korban pun kaget, saldo yang semula sebesar Rp 8,9Juta telah berkurang.
“Pihak bank mengatakan bahwa ATM korban telah dibobol karena telah terjadi penarikan yang terakhir melalui mesin ATM Alto sebesar Rp. 8,8juta,” ungkap Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kapolsek Sukawati AKP Made Ariawan P dan Kasubbag Humas AKP I Nyoman Hendrajaya, Senin (28/6/2021).
Korban lalu melaporkan kasus pembobolan ATM tersebut ke Polsek Sukawati karena tempat kejadian terjadi di Guwang. Unit Opsnal Polsek Sukawati kemudian melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV ATM.
Dari rekaman CCTV ditemukan para pelaku yang sedang melakukan aksinya memasang perangkap kartu di mesin ATM (card trapping) dan stiker call centre palsu sehingga korban tertipu untuk menghubungi nomor tersebut.
Pelaku juga terekam masuk kembali setelah korban pergi, untuk merusak ATM dan mengambil kartu ATM korban.
Baca Juga : Karena Sayembara Rp150 Juta, Istri Pengusaha Ini Ditemukan Warga
Tidak membutuhkan waktu yang lama, Unit Opsnal Polsek Sukawati berhasil menangkap 3 orang dari komplotan pembobol ATM ini di Hotel Bali Dwipa, Kuta, Badung, pada Sabtu (26/6/2021).