Ungkap.co.id – Kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu, yang dilakukan mantan narapidana terorisme, menyisakan kepedihan mendalam. Kasus tersebut menunjukkan bahwa aksi terorisme masih menjadi ancaman di negara kita.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD., SH, mengungkapkan, persoalan terorisme dan radikalisme harus diperangi. Untuk membentengi munculnya paham radikalisme, bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui pendidikan Pancasila.
“Kita harus membentengi, terutama generasi muda kita dari paham radikalisme. Salah satunya melalui pendidikan Pancasila,” kata Suriyanto melalui keterangannya kepada awak media di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Suriyanto mengungkapkan, saat ini Pancasila adalah ideologi yang terbuka, dan sedang diuji daya tahannya terhadap gempuran, pengaruh dan ancaman ideologi-ideologi besar lainnya, seperti liberalisme (yang menjunjung kebebasan dan persaingan), sosialisme (yang menekankan harmoni), humanisme (yang menekankan kemanusiaan), nihilisme (yang menafikan nilai-nilai luhur yang mapan), maupun ideologi yang berdimensi keagamaan.
Baca Juga : Usai Dilantik, Ketua DPP PWRI Tekankan PWRI Sumut Segera Gelar UKW
Pancasila, kata Doktor Ilmu Hukum ini, sebagai ideologi terbuka pada dasarnya memiliki nilai-nilai universal yang sama dengan ideologi lainnya, seperti keberadaban, penghormatan akan HAM, kesejahteraan, perdamaian dan keadilan.
Dalam era globalisasi, sebut dia, romantisme kesamaan historis jaman lalu tidak lagi merupakan pengikat rasa kebersamaan yang kokoh. Kepentingan akan tujuan yang akan dicapai lebih kuat pengaruhnya daripada kesamaan latar kesejarahan.
Karena itu, implementasi nilai-nilai Pancasila, agar tetap aktual menghadapi ancaman radikalisme harus terus digelorakan, agar anak-anak bangsa, terutama generasi muda tidak terjebak dan tidak terpengaruh dengan paham-paham radikalisme.
Baca Juga : Di HUT RI ke-77, Ketum PWRI: Jurnalis harus Menjadi Perekat Persatuan
“Nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945 yang harus tetap diimplementasikan itu adalah kebangsaan dan persatuan, kemanusiaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, Ketuhanan dan toleransi, kejujuran dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan, demokrasi dan kekeluargaan,” tuturnya.
Menurut Suriyanto, Ketahanan Nasional merupakan suatu kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dan dibina secara terus menerus secara sinergis dan dinamis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan dan nasional yang bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional.
“Salah satu unsur ketahanan nasional, ungkap dia, adalah Ketahanan Ideologi. Ketahanan Ideologi perlu ditingkatkan dalam bentuk pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif. Kemudian aktualisasi, adaptasi dan relevansi idiologi Pancasila terhadap nilai-nilai baru, pengembangan dan penanaman nilai-nilai Bhineka Tunggal Ika dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,” pungkasnya. (***)