Ungkap.co.id – Berdasarkan jadwal sidang yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi, sidang lanjutan gugatan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh akan digelar pada Selasa, 23 Februari 2021, pukul 08.00 WIB.
Sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli dan pengesahan tambahan barang bukti.
“Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 23 Februari, percayakan putusan sidang kepada Mahkamah Konstitusi, apapun hasilnya itu telah melewati proses,” kata Hefnizen Ketua Tim Pemenangan Haris-Sani.
Lebih lanjut dikatakannya, hakim Mahkamah Konstitusi akan memutus dengan seadil-adilnya setelah mendengar keterangan saksi/ahli dan pengesahan tambahan barang bukti.
Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Wanita Pembuat Ijazah Palsu Sejak Tahun 2017
Semua pihak diberi kesempatan yang sama didalam sidang untuk menyampaikan argumen.
“Diharapakan kepada semua pihak khususnya tim Haris-Sani untuk dapat menahan diri selama proses hukum di MK sedang berlangsung dan untuk tidak euforia atas putusan MK nantinya,” ujarnya. (Syah)