Ketua Rajawali Sakti Tanjab Barat Minta Pengawasan di SPBU Diperketat

Ormas Rajawali Sakti
Ketua Ormas Rajawali Sakti Tanjab Barat, Sudirman. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tanggal 3 September 2022, yakni adapun pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan pertamax bon dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Diketahui bahwa saat ini, 70% lebih subsidi BBM tidak tepat sasaran. Pencatat pelat nomor kendaraan yang mengisi di SPBU kini mulai diterapkan oleh PT Pertamina (Persero). Hal tersebut dilakukan guna untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.

Bacaan Lainnya

Ketua Ormas Rajawali Sakti Kabupaten Tanjab Barat, Sudirman menyatakan, keputusan pemerintah menaikan harga BBM tentu pasti ada pertimbangan dan keputusan yang tepat.

“Kenaikan BBM tersebut pasti sangat dirasakan masyarakat menengah kebawah, namun semua itu pasti sudah melewati proses dan kajian tentunya kami berharap dibalik keputusan tersebut terdapat banyak manfaat dan keuntungan untuk republik Indonesia dan seluruh masyarakatnya,” katanya, Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga : Lakukan Pungli ke Pembeli, 10 Preman Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi

Sudirman meminta kepada pihak SPBU, khususnya di Tanjab Barat, agar lebih melakukan pengawasan yang ketat lagi terhadap mobil yang melakukan modifikasi tangki. Kemudian jangan sampai BBM naik, tapi stoknya menjadi langka, jadi pengguna BBM bersubsidi lebih tepat pada sasaran.

“Ini yang sangat diperhatikan tentang stok penyedia di SPBU, jangan sampai ada penimbun dan pengisian berulang untuk BBM bersubsidi demi kepentingan pribadi, ini salah satu PR buat para pengawas SPBU,” tegasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *