Ketua DPRD Kabupaten Tebo Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

DPRD Kabupaten Tebo
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S. Kom., ME didampingi Waka I Aivandri AB, Waka II Syamsu Rizal dan Ketua Komisi serta Banggar menghadiri Rakor pemberantasan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD pemerintah daerah se-Provinsi Jambi di Swisbell Jambi, Selasa (13/9/2022). Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S. Kom., ME didampingi Waka I Aivandri AB, Waka II Syamsu Rizal dan Ketua Komisi serta Banggar menghadiri Rakor pemberantasan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD pemerintah daerah se-Provinsi Jambi di Swisbell Jambi, Selasa (13/9/2022).

Dikonfirmasi usai kegiatan, Ketua DPRD Mazlan mengatakan bahwa kegiatan Rakor itu diawali dengan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi, anti gratifikasi, dan anti Pungli.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya anti suap dalam perencanaan dan penganggaran APBD provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Jambi oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD se-Provinsi Jambi,” kata Mazlan.

Lanjut Mazlan, Rakor tadi dapat menghasilkan APBD yang efektif dan kemanfaatan yang optimal bagi pelayanan masyarakat.

“Kemudian dapat juga menghindari dan mencegah segala bentuk korupsi; tidak menerima gratifikasi yang dianggap suap dan tidak meminta hadiah dalam ketok palu,” ungkap Mazlan.

Baca Juga : Waka II DPRD Kabupaten Tebo Pimpin RDPU Bahas Kesejahteraan Buruh

Mazlan mengajak semua pihak untuk bersama-sama dan bersinergi dalam mencegah terjadinya perilaku korupsi. Karena kata Mazlan, perbuatan korupsi dapat merugikan keuangan negara yang bisa berdampak terhadap pembangunan di suatu daerah.

Sebelum Rakor tersebut dibuka oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Ia mengimbau untuk menggunakan barang-barang produksi dalam negeri.

Sementara itu Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto pada Rakor tersebut mengatakan bahwa dengan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan dapat mengoptimalkan pencapaian tujuan pemberantasan korupsi. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *