Ungkap.co.id – Pelaku pembunuhan di Desa Teluk Kasai rambahan berhasil dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo kurang dari 24 jam usai mendapatkan laporan adanya terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada, Sabtu (4/1/2025).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto saat dikonfirmasi awak media, Ahad (5/1/2025).
“Pelaku berhasil diamankan usai melakukan pembunuhan. Di mana berdasarkan laporan masyarakat Tim Sultan Polres Tebo, Inafis dan Tim Polsek Serai Serumpun mendatangi dan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Lebih lanjut AKP Yoga mengatakan, korban dibunuh dengan cara dibacok oleh pelaku berinisial HZ. Du mana korban ini merupakan warga Rambahan yang sedang bekerja melangsir buah Sawit.
Baca Juga : Diancam Dibunuh, Seorang Ayah Perkosa Anaknya dari Tahun 2017 hingga 2023
“Pelaku melakukannya secara sadis, yang mana saat korban melangsir buah sawit. Pelaku kesal saat melangsir tidak dikasih jalan sama korban dan saat itu juga dibacok,” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Ipda Hafiz mengatakan saat melakukan pembunuhan tersebut pelaku melarikan diri. Di mana pihaknya Tim Sultan Polres Tebo bersama Tim Polsek Serai Serumpun melakukan penyelidikan tentang beberadaan pelaku.