Kejari Tebo Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo

Korupsi Jalan Padang Lamo
Tiga tersangka dugaan korupsi Jalan Padang Lamo saat ditahan Kejari Tebo, Rabu, 15 Juni 2022. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Usai diperiksa, pengusaha Ismail Ibrahim, Kabid Bina Marga Provinsi Jambi Tetap Sinulingga, serta Direktur Nai Adhipati Anom, Suarto, ditahan Kejari Tebo pada Rabu, 15 Juni 2022.

Penahanan itu, terkait kasus proyek jalan Padang Lamo, yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, ketiganya langsung dibawa ke Lapas Klas IIB Muara Tebo.

Baca Juga : Terdakwa Masuk DPO, Jaksa Bacakan Dakwaan Korupsi Dana BUMDes Olak Besar

Kajari Tebo Dinar Kripsiaji, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pekerjaan proyek tersebut diduga melanggar hukum.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan pengaspalan yang tidak sesuai kontrak dan pengerjaan proyek di jalan Padang Lamo fiktif, sebesar Rp7,3 miliar,” katanya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *