Kapolres Rohil Serahkan Zakat Profesi kepada Masyarakat Kurang Mampu

Polres Rokan hilir
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat menyerahkan zakat profesi kepada Wahyuddin warga yang tidak mampu. Foto : Jumilan

ungkap.co.id – Peduli masyarakat kurang mampu, Polres Rokan Hilir ( Rohil) serahkan zakat profesi, Rabu, 20 April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyerahan itu langsung dipimpin oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto yang didampingi Kabag Ren, Kompol Marto Harahap.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Kapolsek Tanah Putih, Kompol Daud Sianturi, Kasat Binmas AKP Yani Marjoni, Kasubbag Munjab AKP Evi Ermanto, Kasi Humas AKP Juliandi, dan Bhabinkamtibmas Sintong Bripka Vernando Simbolon.

Zakat profesi personel Polres Rohil ini diserahkan kepada penerima seorang petani yang kurang mampu bernama Wahyuddin (42). Wahyuddin tinggal di RT 003 RW 002, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih.

Usai kegiatan penyerahan yang dilakukan, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasi Humas AKP Juliandi menjelaskan, penyerahan zakat profesi kepada masyarakat kurang mampu atas nama Wahyuddin.

“Uang zakat profesi yang diserahkan sebesar Rp 2,500.000. Semoga dapat membantu modal usaha Wahyudin yang bergerak di bidang pertanian,” kata Juliandi.

Baca Juga : Hendak Buang Air Besar, Seorang Warga Tewas Diterkam Harimau

Menurut Juliandi, pembagian zakat profesi kepada masyarakat kurang mampu ini dilakukan adalah sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat.

*Dan dengan demikian juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” pungkasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *