Ungkap.co.id – Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.IK memimpin langsung apel kampanye penggunaan masker dan pembagian masker secara serentak di Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker serta Pilkada 2020 yang aman damai dan sehat, Kamis (10/9/2020).
Turut hadir Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang bayu Suseno S.P., M.M.,M.Si, Waka Polres Muaro Jambi Kompol M. Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Sengeti Dr. Dedi Muchti Nugroho, Ketua Bawaslu Kab. Muaro Jambi M. Yusuf, Kabag Ren Polres Muaro Jambi Kompol Salfandri, S.E., M.H, Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Ayani , S.P., S.Ik, Dandramil 0415-05/ Sengeti Kapten Inf. Mujiono, para Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Muaro Jambi, Komisioner KPU Kab. Muaro Jambi Andi Agusri, S.E, Camat Sekernan KMS. Ismail Azim, S.E dan Ketua MUI Kecamatan Sekernan M. Zaini.
Dalam sambutannya Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menyampaikan bahwa peran serta Forkopimda dan tokoh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk mengkampanyekan dan mendeklarasikan penggunaan masker kepada masyarakat terutama dalam menghadapi Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres juga berharap ditengah pandemi Covid-19 kegiatan deklarasi serentak penggunakan masker se-Indonesia dapat meningkatkan perekonomian nantinya.
“Dalam deklarasi ini kita menggunakan dan menganjurkan 3 M (Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak). Yang mana kita harus bersinergi dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2020 dan selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama pembatasan jumlah massa yang hadir baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan dalam guna memutus penyebaran Covid-19,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polres Muaro Jambi. (Isy)