Ungkap.co.id – Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter mengatakan bahwa tidak benar terkait adanya pengrusakan mobil saat melakukan penertiban PETI atau tambang emas ilegal di aliran Sungai Lintang, Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
Hal tersebut dikatakan Linter saat menanggapi terkait berita di salah satu media online yang berjudul “Kapolda Riau Akan Selidiki Pengrusakan Mobil Polisi di Lokasi PETI.
“Berita yang isinya pelaku PETI merusak kendaraan polisi dengan cara mengempiskan ban mobil itu tidak benar,” kata Linter di Mapolres Kuansing Senin malam, 1 Mei 2023.
Saat itu kata Linter, pihaknya mendapatkan informasi tentang aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. PETI itu sebanyak 18 unit rakit.
Baca Juga : Akibat PETI, Wabup: Semua Sungai di Bungo Airnya Warna Kuning
Menindaklanjuti informasi tersebut, Linter menyebutkan, Polsek Kuantan Tengah diback up oleh Satreskrim Polres Kuansing langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
“Sewaktu di TKP, mobil dinas Binmas dari Polsek Kuantan Tengah mengalami kebocoran akibat terkena kayu tajam. Setelah itu personil yang berada di TKP langsung menukar ban mobil Tersebut dengan ban serap,” ujarnya.
“Nah itulah kejadian yang sebenarnya,” tambahnya. (Jumilan)