Kapolres Kerinci Hadiri Rapat Penetapan Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kota Sungai Penuh

Kabupaten Kerinci
Kapolres Kerinci hadiri rapat penetapan status tanggap darurat Covid-19 di Kota Sungai Penuh, Rabu (13/5/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Bertempat di Ruang Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci hadiri rapat penetapan status tanggap darurat Covid-19 di Kota Sungai Penuh, Rabu (13/5/2020).

Rapat penetapan status tanggap darurat Covid-19 dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Dandim 0417/Kerinci, Kajari Sungai Penuh, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Tim Kesehatan Provinsi Jambi, Tim Gugus yang terdiri dari, Kabag Ops Polres Kerinci, Kasat Intelkam Polres Kerinci, dan KBO Intelkam Polres Kerinci.

Dalam penyampaian Kadis Kesehatan Provinsi Jambi menyampaikan, ada peningkatan kasus Covid-19 di Kota Sungai Penuh, kurangnya kesadaran warga dalam menggunakan masker, penerapan sosial distancing.

“Dan sekarang masyarakat umum sudah menjadi positif berbeda awal dulu, dari Cluster Goa dan Malaysia,” sebutnya.

Kadis Kesehatan menambahkan, tren notifikasi kasus Covid-19 Kota Sungai Penuh semakin meningkat.

“Maka pengadaan logistik rapid test yang baru datang ada di Sungai Penuh berjumlah 4400 rapid test,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, S. IK menyampaikan bahwa pihaknya sudah ada upaya dari Polres Kerinci setelah adanya pasien Covid-19, seperti melakukan himbauan door to door, melalui media, pemasangan maklumat Kapolri, dan melakukan penyemprotan dengan masyarakat.

“Kita juga telah melaksanakan patroli di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, selain itu Polres Kerinci telah memberikan bantuan terhadap sopir travel, ojek dan kusir bendi sebanyak 126 orang dampak dari virus Covid-19,” ujarnya.

Dengan ditingkatkan status tanggap darurat Covid-19, maka perlu kiranya dilakukan pengurangan akses ke pasar, wajib menggunakan masker dan harus mempunyai air untuk mencuci tangan di depan toko-toko penjual di pasar.

“Serta perlu adanya pembatasan jam malam di Kota Sungai Penuh,” tutupnya.

Disampaikan Walikota Sungai Penuh, bahwa meminta masyarakat Kota Sungai Penuh untuk memakai masker, distancing dan mencuci tangan, sosial distancing wajib dilaksanakan tanpa menutup pasar, perlu dilakukan pengukuran suhu tubuh dan rapid test terhadap para pedagang, agar tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi pada hari lebaran.

“Selain itu para pedagang dilarang keluar dari Kota Sungai Penuh untuk membeli barang atau lainnya,” paparnya.

Di akhir kegiatan rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan status tanggap darurat kota Sungai Penuh. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *