Ungkap.co.id – Sebagai salah satu bentuk untuk memotivasi peningkatan kinerja dan prestasi, Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, memberikan reward kepada personelnya yang telah memiliki semangat dan dedikasi serta prestasi.
Pemberian reward diberikan kepada 47 personel Polres Buleleng yang berprestasi diantaranya memiliki semangat, dedikasi dan prestasinya dalam pelaksanaan tugas sebagai vaksinator dan operator vaksinasi penanganan Covid-19 dalam rangka vaksinasi merdeka di wilayah Polres Buleleng tahun 2022 kepada masyarakat dan anggota Polri beserta keluargannya. Prestasi ini diterima langsung dr. Ni Komang Maitri Devi dengan jabatan Kasi Dokkes Polres Buleleng bersama dengan 15 orang lainnya.
Kemudian untuk prestasi atas semangat, dedikasi dan prestasinya sebagai penyidik telah menginput dokumen terbanyak pada aplikasi E-Manajemen Penyidikan tahun 2021, diterima langsung AKP I Putu Merta dengan jabatan Kanit Reskrim Polsek Gerokgak bersama dengan 2 orang lainnya.
Sedangkan untuk Penyidik Pembantu diterima langsung Ketut Fongky Suhendra Yasa, dengan jabatan Banit Reskrim Polres Buleleng besama dengan 30 orang lainnya.
Penyerahan reward berupa piagam dan cendra mata diberikan langsung kepada perwakilan yang telah ditunjuk diantaranya dr. Ni Komang Maitri Devi, AKP I Putu Merta, dan Ketut Fongky Suhendra Yasa, pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 08.00 Wita di ruang Ananta Wijaya Polres Buleleng.
Baca Juga : Maraknya Prostitusi Online, LPAI Jambi Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Pelaksanaan penyerahan reward ini dilaksanakan pada saat apel jam pimpinan yang diikuti perwakilan staf dan fungsi serta seluruh jajaran Polsek melalui zoom metting.
Kapolres Buleleng menyampaikan, pemberian reward ini diberikan sebagai penghargaan atas kinerja yang dilakukannya dan juga sebagai bentuk untuk memotivasi peningkatan kerja lebih baik serta dapat diikuti oleh personel Polres Buleleng yang lainnya.
“Tidak hanya reward yang diberikan kepada personel yang berprestasi, tetap akan diberikan punishment yang merupakan hukuman atau sanksi bagi personel yang melakukan perbuatan negative dan merusak citra mepolisian,” tegasnya.
“Tetap bekerja dengan baik dalam situasi pandemi Covid-19, jaga kesehatan dan selalu patuhi Prokes Covid-19,” tambahnya.(Agung DP)