Ungkap.co.id – Setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder tingkat Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Jambi serta Kapolresta Jambi, Kapolres Tanjabbar dan Kapolres Muaro Jambi, pada hari Senin lalu. Kapolda Jambi melanjutkan rapat dalam rangka monitoring dan evaluasi dengan para Kapolres jajaran Polda Jambi kawasan Barat, yang dihadiri oleh Kapolres Tebo, Kapolres Bungo, Kapolres Merangin, Kapolres Sarolangun dan Kapolres Kerinci.
Pada Monev yang dilaksanakan pada Jumat malam (18/6) pukul 20.30 sampai menjelang tengah malam tersebut terdapat beberapa temuan yang khas antar setiap Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, yang penanganannya tidak bisa dilaksanakan dengan satu metode.
Pola penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jambi akan dilakukan secara mikro targeting berdasarkan lokasi tempat tinggal atau tempat kerja, usia dan jenis pekerjaan pasien penderita Covid-19.
Dari data yang dilaporkan para Kapolres dari lima Kabupaten dan satu kota di wilayah Jambi bagian Barat tersebut, diperoleh informasi yang hampir sama, yaitu mayoritas penderita Covid-19 berasal dari masyarakat usia produktif antara 20 tahun sampai 50 tahun, kecuali di Kabupaten Tebo yang terdapat jumlah penderita dari kalangan lansia yang jumlahnya hampir sama dengan jumlah penderita usia produktif.
Sedangkan dari jenis pekerjaan, mayoritas penderita Covid-19 adalah pelajar, mahasiswa dan pekerja, serta ada juga yang mayoritas adalah ibu rumah tangga.
Para Kapolres sudah bisa memetakan lokasi kecamatan kelurahan atau desa, sampai tingkat RT, di mana para pasien tersebut melaksanakan isolasi mandiri (isoman). Sedangkan ketersediaan tempat tidur di keenam wilayah tersebut masih di bawah 50%, namun Kapolda mengingatkan para Kapolres agar memonitor betul kondisi pasien yang melaksanakan isolasi mandiri, agar terkontrol, sehingga tidak terdadak dengan masuknya pasien secara berbondong-bondong yang menyebabkan tenaga kesehatan dan dokter di rumah sakit kewalahan.
Oleh karena itu Kapolda memerintahkan para Kapolres di wilayah Barat Provinsi Jambi untuk terus melakukan operasi Yustisi yang bertujuan menghindari terjadinya kerumunan, serta meminta masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker bilamana berada di luar rumah.
Baca Juga : Kapolda Terkejut dengan Perkampungan SAD di Bungo, Tempatnya Higienis dan Sehat
Setiap lokasi publik harus menyediakan tempat cuci tangan berikut sabun dan air mengalir, serta sedapatnya makanan dipesan utk dibawa pulang, bilapun akan dinikmati di lokasi harus memenuhi protokol kesehatan dengan jumlah maksimal sebanyak 50% dari ketersediaan tempat duduk.
Selain itu, Kapolda juga memerintahkan para Kapolres agar melakukan monitoring dan evaluasi secara micro targeting, sampai ke komunitas terkecil dan setiap individu yang menderita atau terkonfirmasi positif Covid-19, agar tidak terjadi penularan terutama pada pasien yang melaksanakan isolasi mandiri, serta dipastikan mendapatkan perawatan atau treatment yang tepat dari dokter.
Kapolda Jambi juga mengimbau kepala daerah se Provinsi Jambi untuk bersama-sama dengan TNI dan Polri meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa Covid-19 belum berakhir, serta memohon kepada seluruh Kepala daerah untuk memenuhi semua kebutuhan obat-obatan, kit test antigen maupun PCR, serta elemen pendukung kesehatan lainnya. (Syah)