Kapolda Jambi Ucapkan Selamat kepada 1075 Napi yang Dapat Remisi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menghadiri kegiatan pemberian remisi kepada narapida Lapas Kelas IIA Jambi oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Kamis (17/8/2023). Foto : Syah

Ungkap.co.id Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menghadiri kegiatan pemberian remisi kepada narapida Lapas Kelas IIA Jambi oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Kamis (17/8/2023).


Kegiatan yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas IIA Jambi tersebut dihadiri juga oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib dan unsur-unsur Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa pemberian remisi ini diberikan kepada 673 orang tahanan narkotika, 375 orang pidana umum dan 27 orang tahanan kasus korupsi.

“Polda Jambi mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas seluruh Indonesia. Kita semua berharap warga binaan lapas yang mendapat remisi dapat menunjukan sikap dan perilaku lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan,” ujarnya.


Baca Juga : 3.533 Narapidana di Jambi Dapat Remisi, 20 Orang Diantaranya Langsung Bebas

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan remisi umum bagi narapidana dalam rangka hari kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023.

Kemudian pemberian tali asih dari Gubernur Jambi kepada perwakilan narapidana. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *