Ungkap.co.id, Buleleng – Bangunan Pos Pol Pancasari berdiri di atas tanah yang diberikan oleh Perbekel Pancasari secara cuma-cuma pada bulan Juli tahun 1984, namun tidak didukung oleh administrasi yang lengkap.
Berlokasi di pinggir jalan Singaraja Denpasar seluas 22,5 M2 x 13,5 M2 dari tahun 2009 lahan tersebut telah diminta oleh pemilik lahan atas nama I Made Loka yang mengaku sebagai ahli waris Nengah Maria sebagai pemilik sertifikat lahan.
Menindak lanjuti permintaan I Made Loka tersebut, Kapolres Buleleng pada tahun 2010 menerima sebidang tanah dari PT. Sarana Buana Handara seluas 515 M2 yang berlokasi di pinggir jalan Singaraja Denpasar wilayah Desa Pancasari Kec. Sukasada Kab. Buleleng dengan perjanjian pinjam pakai selama Polri membutuhkan lahan tersebut.
Baca Juga : Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi
Perjanjian tersebut kemudian dikukuhkan dengan akta Notaris nomor 171/dibukukan/2010 tertanggal 19 Desember 2010. Surat akta notaris yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah Drs. I Gede Purwaka, SH tersebut ditandatangani oleh pihak pertama yaitu Direktur PT. Sarana Buana Handara Lauza Ibnu Sutowo dan pihak kedua oleh Kapolres Buleleng saat itu AKBP Drs. M. Yudi Hartanto.
Mengingat jalur Sukasada – Pancasari – Bedugul sering terjadi kemacetan lalu lintas dan juga rawan bencana alam seperti tanah longsong dan pohon tumbang serta adanya obyek wisata, sangat diperlukan kehadiran Polri sebagai pelayan dan memberikan pengamanan maka sangat dibutuhkan dan diperlukan Pos Pol Pancasari.
Baca Juga : Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Siaga May Day
Untuk memanfaatkan lahan tersebut, kemudian Kapolres Buleleng saat itu AKBP Muhamad Harry Hariadi mendirikan Pos Pol sementara yang ditempati Sat lantas Polres Buleleng yang dinamakan Pos Wira Satya Polres Buleleng pada bulan April 2016.
Karena adanya desakan dari pemilik lahan Pos Pancasari untuk segera dikembalikan, maka pada Jumat, 5 Maret 2021, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, meninjau lahan Pos Wira Satya tersebut yang digunakan juga sebagai Pos Pol Pancasari yang baru. Setelah itu dilakukan perehaban sejak pada 18 maret 2021 yang dikerjakan oleh Winakara Architect and Contractor.
Selanjutnya, Sabtu, 1 Mei 2021, Pos Polisi Pancasari diresmikan Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, yang saat itu dihadiri Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Bupati Putu Agus Suradnyana, Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrinto, Rektor Undiksha Singaraja Prof. DR I Nyoman Jampel, serta unsur Forkompinda Buleleng, unsur pemerintahan desa dan pemerintahan Desa Adat Pancasari serta pemilik lahan yang lama dan perwakilan dari Handara Golf and Resort Bali.
Baca Juga : Kodim Karangasem Bersama Poktan Karma Seraya Galakan Penanaman Sorgum
Kapolres Buleleng menyampaikan di hadapan Kapolda Bali bahwa Pos Pol Pancasari sangat dibutuhkan dan diperlukan, mengingat jalur pancasari-Bedugul sering terjadi kemacetan lalu lintas dan juga terjadi bencana alam serta pohon tumbang.
“Maka diperlukan penanganan yang cepat dan tepat dan juga diperlukan kehadiran Polri. Disamping itu juga Desa Pancasari dan sekitarnya merupakan daerah pariwisata dan memerlukan kehadiran unsur pengamanan Polri maupun yang lainnya,” cetusnya.
Kapolda Bali menyampaikan, pembangunan Pos Polisi Pancasari dalam rangka memberikan rasa aman bagi warga Desa Pancasari, dan merupakan salah satu bukti bahwa saat ini kehadiran TNI- Polri ditengah-tengah masyarakat diterima dengan hangat.
Saat ini, Gubernur Bali membuat sistim pengamanan terpadu berbasis Desa Adat dan Komponen TNI/Polri serta Pam Swakarsa dapat menggunakan Pos Pol ini dalam pertemuan atau ruang rapat.
Baca Juga : Mobil Rental Digadaikan untuk Proyek, Oknum BPD di Tebo Ditangkap Polisi
“Ucapan terima kasih kepada I Made Loka yang selama ini telah memberikan penggunaan lahannya untuk Pos Pol Pancasari yang lama dan juga terimabkasih kepada Handara Golf and Resort Bali yang telah memberikan sebidang tanah untuk pembangunan Pos Pol Pancasari,” ucapnya.
“Harapan saya kepada Bupati Buleleng, kalau ada lahan yang bisa dimanfaatkan dan dihibahkan ke Polri untuk dapat didirikan Pos Pol yang pendiriannya menggunakan anggaran APBN,” imbuhnya. (Agung DP)