Ungkap.co.id – Operasi Jaran Siginjai 2023, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.
Penangkapan langsung dipimpin Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol M. Aulia Nasution bersama personelnya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yaitu AL (27), ZA (27) dan AN (24) merupakan Warga Kota Jambi.
“Sebelum dilakukan penangkapan, tim Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi kendaraan hasil pencurian dijual melalui media sosial,” jelas Mas Edy saat dikonfirmasi pada Minggu (20/8/2023).
Dikatakan Mas Edy, setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo Kota Jambi pada Jum’at (18/8/2023) siang, ternyata benar motor merk Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL (27). Motor itu merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama.
Baca Juga : 3 Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Polisi, 2 Diantaranya Ditangkap di Batanghari
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku AL (27) merupakan penadah. Motor tersebut didapatkan dari dua pelaku lainnya.
Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat mengamankan ZA (27) dan AN (24) di rumahnya dan langsung dibawa ke Polda Jambi.
“Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi BH 4238 NB. Kemudian ketiga pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan untuk lebih lanjut,” pungkasnya. (Syah)