Ini Pernyataan Sikap SMSI Provinsi Jambi Soal Pengeroyokan 2 Wartawan di Bungo

Wartawan di Bungo dikeroyok
Ketua SMSI Provinsi Jambi Muhtadi Puteranusa. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi mengutuk aksi pengeroyokan terhadap 2 wartawan di Bungo yang sedang menjalankan tugasnya.

Aksi kriminal ini menunjukkan pekerjaan wartawan yang dilindungi Undang-Undang telah diabaikan dan dilanggar oleh para pelaku pengeroyokan.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi Muhtadi Puteranusa menegaskan sikap SMSI Provinsi Jambi mengutuk keras aksi pengeroyokan ini.

“SMSI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini,” harapnya.

Baca Juga : PWRI Bungo Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan 2 Wartawan

Ia juga mengatakan, ada beberapa sikap dari SMSI Provinsi Jambi terkait hal ini.

Pertama, meminta Kapolres menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Kedua, menuntut pelakunya dibawa ke meja hijau untuk menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, menyarankan pimpinan media wartawan bersangkutan melaporkan dan memberi bantuan hukum.

Keempat, mengimbau semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers, demi terjaminnya hak publik untuk tahu dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai isu-isu yang penting bagi orang banyak.

Baca Juga : Liput Aktivitas Pelangsir Minyak di SPBU, Dua Wartawan di Bungo Dikeroyok

Sebelumnya, diketahui para pencari berita ini dikeroyok saat meliput dugaan kegiatan ilegal di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Lingkar arah Bandara Muara Bungo.

Akibat aksi kriminal tersebut, dua wartawan yakni Taufik Iskandar kontributor TV One wilayah Bungo dan Yadi kontributor Jambi One wilayah Bungo babak belur di bagian wajah dan dilarikan ke rumah sakit. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *