Ini Kata Kepala KSOP Talang Duku Terkait Seluruh TUKS Sudah Penuhi Standar

Pelabuhan Talang Duku
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi, Agus Sularto. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi, Agus Sularto menegaskan bahwa seluruh Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Pelabuhan Talang Duku sudah memenuhi persyaratan standar yang telah ditetapkan.


Kata Agus, Pelabuhan Talang Duku ini ada sekitar 43 TUKS yang 11 di antaranya merupakan TUKS khusus batu bara.

Bacaan Lainnya

“Benar, Kepala Seksi dan staff saya sudah berkeliling setiap malam untuk memastikan bahwa TUKS ini sudah sesuai standar dan tidak lagi menyebabkan kemacetan angkutan batu bara,” katanya pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Hal ini setelah adanya Surat Edaran dari Kepala KSOP untuk setiap perusahaan yang memiliki TUKS agar memenuhi standar yang telah diterapkan.

“Mulai dari penerangan, rambu-rambu dan fasilitias pendukung lainnya, intinya Surat Edaran standar agar mereka menuruti aturan yang sudah ada,” tambahnya.

Baca Juga : Tuntut Perusahaan Perbaiki Jalan, Warga Blokade Jalan Pelabuhan Talang Duku

Selain itu, aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku sudah berangsung lancar karena adanya pembatasan operasi angkutan batu bara yang hanya 3.500 angkutan setiap harinya.


“Hal itu membantu, namun juga harus kita kawal agar pelabuhan ini proses bongkar muatnya lancar dan tidak menjadi sumber kemacetan,” bebernya.

Pihaknya juga mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan jalur air dalam pengangkutan batu bara.

“Saya rasa itu hal yang bagus, sebagian lewat jalan khusus yang akan dibangun dan sebagian lewat jalur air, kita harapkan agar hal tersebut agar segera terealisasi,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *