Ikuti Rakor, Wabup Tebo Sebut 33 Desa Potensial Terjadi Karhutla

Wakil Bupati Tebo
Wakil Bupati Syahlan, SH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi secara virtual di ruang Anggrek Kantor Bupati, Selasa (9/3/2021). Foto : Dik

Ungkap.co.id – Wakil Bupati Syahlan, SH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi secara virtual di ruang Anggrek Kantor Bupati, Selasa (9/3/2021).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli dan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo tersebut menindaklanjuti status Siaga Darurat Karhutla di Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Wabup Syahlan dalam laporannya menyebutkan, antisipasi Karhutla telah dilakukan dengan TNI-Polri serta pihak terkait lainnya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Dimulai dengan apel kesiapsiagaan Karhutla serta Rakor dengan pihak terkait termasuk perusahaan yang beroperasi di Tebo. Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala desa juga bersama mensosialisasikan agar tidak membakar dalam melakukan aktivitas,” kata Syahlan.


Baca Juga : Polwan Polda Jambi Berikan Inspirasi dan Motivasi ke DAD Kader Baru IMM

Kemudian kata Syahlan lagi, dia meminta koordinasi yang intens antara BPBD Kabupaten Tebo dengan Provinsi Jambi mengenai langkah dalam penanganan Karhutla.

Dari laporan Wabup Syahlan, diketahui Kabupaten Tebo memiliki sembilan kecamatan yang potensial Karhutla yang terdiri dari 33 desa. Selain itu telah terjadi delapan kejadian di Tebo namun semuanya telah ditanggulangi.

Baca Juga : Pasca Pembakaran Excavator dan Cegah Konflik di Sarolangun, Kabag Ops Sambang Tomas


Sampai sejauh belum ditetapkan status siaga darurat. Namun demikian Wabup Syahlan menegaskan koordinasi mengenai Karhutla dilakukan secara serius bersama Forkopimda.

Mendampingi Wabup Syahlan, Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono dan perwira penghubung Dandim 0416/Buta Letkol Inf M. Tony serta perwakilan BPBD Tebo. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *