Ibu Korban Perdagangan Orang Minta Polda Jambi Tangkap Penjual Anaknya

Ilustrasi perdagangan orang. (Syah)

Ungkap.co.id Seorang warga Kota Jambi, berinisial TW (35), melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Rabu, 8 Oktober 2025 lalu. Laporan tersebut tercatat dalam Nomor LP/B/337/X/2025/SPKT/POLDA JAMBI.

Menurut laporan polisi, peristiwa itu terjadi pada 6 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, bertempat di kawasan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dengan terlapor yakni dua orang wanita, berinisial RC dan WPS.

Bacaan Lainnya

TW, ibu dari remaja perempuan berusia 17 tahun bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa sudah lebih dari satu bulan dirinya telah membuat laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Jambi, namun terlapor hingga saat ini belum juga ditangkap pihak kepolisian.

Sementara itu, kondisi anaknya saat ini mengalami trauma berat akibat peristiwa yang diduga melibatkan anggota keluarganya sendiri.

TW melaporkan WPS, serta seorang pria berinisial RC, ke Polda Jambi pada 8 Oktober 2025. Laporan tersebut dilakukan setelah Bunga mengaku menjadi korban eksploitasi seksual oleh pelaku yang diduga menjualnya kepada pria hidung belang.

“Sampai sekarang pelaku belum ditangkap. Semua bukti sudah kami serahkan, termasuk visum dan hasil psikolog serta psikiater,” kata TW, Senin kemarin (17/11/2025) saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Baca Juga : Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Wanita Cantik di Bungo Ditangkap Polisi

Menurut keterangan TW, perubahan perilaku Bunga mulai terlihat beberapa bulan sebelum laporan dibuat. Korban menjadi mudah panik, sering memegangi kepala dan tangan, serta menunjukkan reaksi berlebihan ketika ditegur.

Kondisi itu membuat TW membawa anaknya ke psikolog. Pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi trauma berat, sehingga korban dirujuk ke psikiater dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Korban juga mengaku sempat mengonsumsi obat pereda nyeri hingga lima tablet per hari untuk mengatasi kecemasannya.

“Anak saya sampai sekarang masih menjalani pendampingan psikologis dan psikiatris karena trauma berat,” ujar TW.

TW menyebut anaknya mulai berani menceritakan kejadian yang dialaminya setelah mendapatkan pendampingan profesional.

Dari pengakuannya, Bunga menyebut pernah dijemput berinisial L dengan alasan diajak nongkrong di kafe. Namun ternyata korban dibawa ke sebuah rumah, dan dipaksa masuk ke kamar bersama seorang pria.

Di lokasi itu, korban mengaku diikat, bajunya dibuka paksa, dan mengalami tindakan asusila. TW berharap pihak kepolisian segera melakukan penindakan terhadap para terlapor.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum. Anak saya masih mengalami trama berat,” pungkasnya. (*/Irwansyah)

Pos terkait