Ungkap.co.id – Aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi, Senin 29 Mei 2023 kembali dibuka.
Kendati, aktivitas angkutan batu bara kembali dibuka setelah pihak transportir dan sopir angkutan batu bara membuat pernyataan tertulis untuk berkomitmen mengikuti aturan.
Perlu diketahui, aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi, Kamis 25 Mei 2023 lalu dihentikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 57 perusahaan batu bara dan transportir yang membuat komitmen bersama terkait hal tersebut.
“Iya. Hari ini (Senin) sudah kembali beroperasi. Komitmen yang sudah masuk ke saya sejumlah 57 perusahaan berikut transportir,” katanya.
Baca Juga : Brakkk! Tabrakan Truk Batu Bara dan Sepeda Motor di Kota Jambi, Satu Tewas
Ke depan, kata Dhafi, jika masih ditemukan adanya truk angkutan batu bara yang membandel, mulai dari melanggar jam operasional, melebihi jumlah tonase hingga parkir di bahu jalan, maka akses atau mulut tambang perusahaan tempat pengangkutan batu bara yang bersangkutan akan ditutup.
“Jadi, bukan perusahaannya yang kita tutup. Tapi akses dari mulut tambang yang kita tutup,” sebutnya.
“Misalnya, angkutan batu bata melanggar dan kita cari tahu dia mengambil batu bara dari perusahaan X, yang mulut tambangnya yang kita tutup,” sambungnya.
Baca Juga : Viral! Truk Batu Bara Tabrakan dengan Sepeda Motor di Kota Jambi
Tetapi, jika pelanggaran masih masih terjadi, kata Dhafi, maka pihaknya juga akan menutup kembali transportasi truk batu bara.
“Ya ini sesuai dengan rapat Komisi V dan pak Guberbur, BPJN dan stakholder lainnya. Jika masih masih terjadi kita tutup aja lagi,” ungkapnya. (Irwansyah)