Hari ke-8 Penerapan Aplikasi Simpang Bara, Arus Lalu Lintas Batu Bara Lengang

Aplikasi Simpang Bara
Pantauan arus lalu lintas oleh Ditlantas Polda Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Memasuki hari ke delapan penerapan aplikasi Simpang Bara untuk mengatur lalu lintas dan keluar masuknya angkutan batu bara sehingga tidak menyebabkan kemacetan di jalan berjalan sesuai aturan, lancar, hingga pada pagi hari terpantau di CCTV Ditlantas Polda Jambi situasi jalan lengang.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa, Direktorat Lalu Lintas terus memantau aktivitas angkutan batu bara yang melintas mulai keluar dari mulut tambang hingga masuk ke pelabuhan bongkar muat.

Bacaan Lainnya

“Kita pantau secara mobile maupun di setiap simpang melalui CCTV,” ujarnya Minggu (23/10/22).

Hingga pagi ini pukul 08.00 WIB, tidak ada truk batu bara yang terparkir di bahu jalan dan tidak terpantau juga kemacetan di sepanjang jalan yang menjadi lintasan angkutan batu bara.

Baca Juga : Minta Aktivitas Angkutan Batu Bara Diberhentikan Permanen, LBH-PI Somasi Gubernur Jambi

Dilanjutkan Dhafi, kalau penerapan aplikasi Simpang Bara ini terus dilaksanakan maka kemacetan di jalan tidak akan terjadi karena di dalam aplikasi sudah terdata antara keluar angkutan batu bara dari mulut tambang dan masuk ke pelabuhan bongkar muat.

“Kalau keluar dari mulut tambang terdata 1000 maka masuk ke pelabuhan bongkar muat pun 1000, tapi kalau keluarnya 5.000 sedangkan masuk di pelabuhan hanya 3.500 per hari, 1.500 itulah yang menjadi penyebab kemacetan di jalan,” lanjutnya.

Dhafi juga menambahkan, pihaknya juga memantau angkutan batu bara untuk stop pada pukul 05.00 WIB. Di mana jika sudah masuk pukul 5 subuh tersebut, angkutan batu bara yang masih berada di Jalan dimasukkan ke kantong parkir yang ada, seperti di Kota Jambi di terminal barang Talang Gulo, pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *